Wednesday, September 12, 2007

Korupsi Alat Kesehatan di Banten Dilaporkan ke KPK

Korupsi Alat Kesehatan di Banten Dilaporkan ke KPK
Kamis, 14 Juni 2007 | 11:36 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten akan membawa temuan indikasi korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp 8,9 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sepakat untuk membawa kasus ini ke KPK," kata Sutje Suhartina, anggota Komisi I DPRD Banten, Kamis (14/6). Dia mengatakan banyak temuan yang berindikasi korupsi di Dinas Kesehatan tidak terselesaikan dengan jelas.

Sutje mencontohkan, kasus korupsi hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten senilai Rp 1,6 miliar pada 2005 lalu tidak cukup terang penanganannya. "Padahal para pejabat yang terlibat dalam kasus ini diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung Maret lalu," katanya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Banten, Sudarman, mengatakan, selain temuan BPK senilai Rp 1,6 miliar, masih banyak indikasi korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Banten yang tidak terusut.

Korupsi itu di antaranya pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Serang senilai Rp 8,9 miliar dan pergantian bantuan alat kesehatan untuk Dinas Kesehatan dan Rumas Sakit di Kabapaten Kota yang meghabiskan anggaran Rp 30 miliar. "Anggarannya sudah terealisasi, tapi alat-alatnya tidak jelas," katanya.

Baru-baru ini, kata Sudarman, DPRD Banten menemukan sejumlah alat kesehatan bantuan dari Pemerintan Banten tidak terpakai karena bantuan itu tidak sesuai dengan permintaan pihak rumah sakit.

Di kantor Dinas Kesehatan Pandeglang misalnya, kiriman beberapa paket yang berisi alat-alat-alat kesehatan dibiarkan dan tidak digunakan. "Kiriman tersebut tidak pernah dibuka dan digunakan karena tidak jelas peruntukannya," kata Sudarman.

Dia menduga alat kesehatan itu berasal dari APBD 2006 lalu, namun baru sekarang dikirim, sebab pelaksanaan APBD 2007 ini belum ada yang dimulai. "Untuk itu, kami mendesak KPK untuk mengusutnya," kata Sudarman.

Faidil Akbar

No comments: