Saturday, September 15, 2007

Perusahaan Alat Kesehatan

Keterlibatan Keluarga Atut Dalam Kasus Korupsi Dibantah
Kamis, 15 Maret 2007 | 11:07 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Pemerintah Provinsi Banten membantah keterlibatan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam proyek pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Banten. Proyek ini kini diusut Kejaksaan Agung dan kejaksaan Tinggi karena terindikasi korupsi senilai Rp 1,063 miliar.

Kepala Biro Humas Banten, Eneng Nurcahyati, mengatakan PT Rizki Fitria dan CV Cipta Bahagia bukan milik keluarga Gubernur serta tidak ada keterkaitan dengan keluarga Ratu Atut. "Bisa saja munculnya isu ini merupakan faktor yang disengaja untuk merusak kredibilitas dan nama baik Gubernur," ujarnya Kamis (15/3).

Bantahan serupa juga disampaikan Direktur PT Rizki Fitria, Toto S Hadi Sucipto, dan Direktur CV Cipta Bahagia, Agus Irawan. "Tidak benar jika perusahaan kami memiliki hubungan keluarga dengan Ibu Gubernur," ujar Toto.

Kejati Banten didesak untuk mengusut keterlibatan keluarga Ratu Atut Chosiyah dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp 1,063 miliar. "Kejagung dan Kejati saat ini diuji untuk mengusut tuntas tindakan korupsi di Banten tanpa pandang bulu. Untuk itu, keluarga Gubernur yang terlibat korupsi dalam pengadaan alat kesehatan pun harus diusut," kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik, Suhada.

Menurut Suhada, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyimpangan pengadaan alat kesehatan lebih didominasi oleh perusahaan-perusahaan milik kerabat Ratu Atut. Mereka mendominasi semua proyek di Dinas Kesehatan sejak tahun 2003 hingga 2006. "Untuk itu, Kejaksaan tidak perlu takut untuk menjadi hukum sebagai panglima di bumi Banten," katanya.

Kepala Kejati Banten Suhaemi yang dihubungi mengatakan akan menelisik keterlibatan keluarga Gubernur dalam kasus ini. Dia mengatakan, sejak pekan lalu ada 14 pejabat yang diperiksa oleh tim dari Kejagung dan Kejati terkait temuan BPK soal kebocoran anggaran pendapatan daerah.

"Tidak menutup kemungkinan Gubernur juga akan diperiksa terkait soal kobocoran anggaran ini. Kita lihat saja perkembangannya nanti," kata Suhaemi, Kamis pagi.

Untuk kasus pengadaan alat kesehatan, kata dia, tim pemeriksa telah menemukan indikasi korupsi. Saat ini ada dua perusahaan yang akan diperiksa terkait temuan ini. Dua perusahaan itu, yakni PT Rizki Fitria dan CV Cipta Bahagia. "Kami masih menelisik apakah kedua perusahaan milik keluarga Gubernur atau ada kaitannya dengan keluarga Gubernur," katanya.

Menurut Suhaemi, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, PT Rizki Fitri telah melakukan penyimpangan anggaran pengadaan obat-obatan pada 2004 senilai Rp 1,24 miliar. Perusahaan ini mengklaim telah membayar lunas pengadaan obat. Ternyata sebagian obat yang diadakan PT Rizki Fitria senilai Rp 316,08 juta adalah bagian dari obat-obatan bantuan yang dibiayai oleh APBN. "Akibatnya keuangan daerah mengalami kebocoran Rp 231 juta," katanya.

Tindakan serupa juga dilakukan oleh CV Cipta Bahagia. Perusahaan ini memenangkan proyek pengadaan obat untuk gizi buruk di Dinas Kesehatan Banten senilai Rp 998 juta pada 2005 lalu. Hasil pemeriksaan, sebagian obat senilai Rp 877 yang diklaim hasil pengadaan CV Cipta Bahagia ternyata obat-obatan milik Depertemen Kesehatan yang dibagikan secara gratis.

Selain pengadaan obat, Kejati juga sedang memeriksa pengadaan alat-alat kesehatan lainnya seperti elektromedik atau CT-Scan yang dianggarkan pada APBD tahun 2006 lalu. Alat-alat kesehatan ini sudah dibeli oleh perusaaan milik keluarga Atut Chosiyah, tapi kemudian ditolak oleh sejumlah rumah sakit karena spesifikasinya tidak sesuai. "Temuan ini kami masih memeriksanya," kata Suhaemi.

No comments: