Tuesday, September 25, 2007

Daftar Harga Alat Kesehatan Naik

Harga Obat Generik Naik karena Khawatir Produsen Tak Mau Produksi

Jakarta, Kompas - Harga beberapa jenis obat generik terpaksa dinaikkan karena pemerintah tak mampu lagi mensubsidi produsennya. Pemerintah khawatir jika harga tak dinaikkan, produsen obat generik tak mau lagi memproduksinya.

Demikian dijelaskan Dirjen Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan Cholid Djahadi, Senin (6/10), seusai bertemu wakil Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Indonesia di Jakarta.

Menurut Chalid, pemerintah harus seimbang dalam memperlakukan produsen dan kepentingan masyarakat. Opsi ini dipilih demi ketersediaan obat generik itu sendiri.

Sebelumnya, empat mahasiswa dari Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi menyampaikan penolakan mereka kepada keputusan pemerintah menaikkan harga obat generik. Zainul Islam, sekjen organisasi kemahasiswaan itu beralasan, kenaikan memberatkan masyarakat. Ia juga meminta pemerintah, dalam hal ini Depkes, turun tangan mengatasi ketergantungan bahan baku obat generik yang sebagian besar diimpor serta biaya distribusinya.

Chalid menjelaskan, kenaikan harga obat generik sebesar 4,29 persen tidak berlaku untuk semua jenis obat melainkan hanya untuk enam jenis, empat di antaranya berupa obat suntik. Keputusan itu diambil karena pemerintah tidak punya dana untuk mensubsidi produsen obat generik.

Subsidi biaya impor

Dulu, subsidi diberikan dalam bentuk membayar selisih harga impor bahan baku obat dengan menggunakan patokan kurs satu dolar AS sama dengan Rp 5.000. Padahal, waktu itu kurs satu dolar AS sudah mencapai Rp 9.000.

Pemerintah sampai sekarang belum mampu membuat pabrik bahan baku obat karena membutuhkan biaya sangat besar. Warga masyarakat yang merasa tidak mampu membeli obat generik jika sakit disarankan untuk meminta pengobatan gratis lewat program kompensasi pengurangan subsidi (PKPS) BBM dengan menggunakan kartu sehat yang pendaftarannya dilakukan oleh kepala desa bersama puskesmas setempat.

Menurut Chalid, kenaikan harga obat generik tahun 2003 masih lebih rendah daripada permintaan pihak produsen. Untuk mencegah pihak penjual obat (apotek) menjual harga obat dengan harga jauh lebih mahal, pemerintah mengeluarkan daftar patokan tertinggi harga obat.

Picu obat bermerek

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi VII DPR H Surya Chandra Surapati menyatakan, kenaikan obat generik September lalu seperti jadi stimulans obat bermerek untuk menaikkan harga.

Sejak awal Oktober, berbagai industri farmasi berencana menaikkan harga obat 15-25 persen. Beberapa perusahaan farmasi asing bahkan sudah menaikkan harga. Padahal, pangsa pasar obat bermerek 85-90 persen di Indonesia.

Belajar dari pengalaman negara lain, Surya Chandra memaparkan Indonesia dapat menekan harga obat jika harga obat diatur dengan perangkat hukum. "Di Indonesia harga obat ditentukan oleh pasar kecuali generik," tambahnya.

Karena itu, untuk mengontrol harga obat, Surya Chandra mengusulkan berbagai alternatif mulai dari penguatan kontrol harga awal di Badan Pengawasan Obat dan Makanan sampai membuat sistem perbandingan harga (price comparison) dan indeks harga (price index).

"Untuk melindungi konsumen dari pelanggaran harga eceran tertinggi, sudah saatnya diberlakukan informasi harga eceran tertinggi di setiap kemasan," tambahnya. (TRI/nes)
DaGlobal-Alkes : Bursa Online Jual Beli Dan Info Harga Alat Kesehatan

No comments: