Monday, September 17, 2007

Pengadaan Alat Kesehatan Diperiksa BPKP

Pengadaan Alat Kesehatan Diperiksa BPKP

PURWOREJO - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng kini sedang memeriksa pengadaan alat-alat kesehatan 2004 di Pemkab Purworejo. Hingga kemarin, belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.

Sebuah sumber yang tidak bersedia disebut namanya, kemarin menginformasikan, pengadaan alat-alat kesehatan 2004 diperiksa BPKP karena diduga ada ketidakberesan. Salah satunya, ungkap sumber tersebut, waktu tender ditetapkan alat rontgen yang akan dibeli Rp 2 miliar. Harga itu, ujarnya, layaknya untuk barang produk Prancis.

Padahal, yang dibeli ternyata bukan produk Prancis melainkan buatan China yang harganya diperkirakan Rp 600 juta. Kecuali itu, harga alat-alat kesehatan lain untuk puskesmas yang ditetapkan oleh tim layaknya harga untuk produk Jerman. Akan tetapi, barang riil yang datang waktu itu diduga bukan produk Jerman melainkan buatan China yang harganya sekitar 20%-nya.

Sumber yang sama berharap, petugas BPKP teliti. Jika perlu kroscek tentang barang dan standar harganya. Dengan demikian, akan diketahui selisih harganya.

Ketua panitia pengadaan alat-alat kesehatan 2004, dokter gigi Nancy, ketika diminta konfirmasi soal itu, Rabu (16/2) siang kemarin, menyatakan BPKP sebatas meminta klarifikasi. Dia juga mengakui, belum tahu apa saja temuan BPKP. ''Ini belum selesai, coba tunggu beberapa hari lagi,'' tandasnya.

Dia mengemukakan, semula pengadaan alat-alat kesehatan 2004 senilai hampir Rp 6 miliar. Proyek itu dilaksanakan sejak Juni 2004. Ketika ditanya soal dugaan barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi tender, dia menekankan, hal itu tidak benar.

''Spesifikasinya buatan Jerman kok dibelikan China, itu kami tidak berani. Dugaan-dugaan itu tidak benar semua. Karena itu, kami tengah minta bukti-bukti impor,'' tegasnya, kemarin.

Dia menyebutkan, dari pengadaan alat-alat kesehatan 2004 itu ada beberapa kekurangan. Namun, hanya kekurangan kecil yang tidak terlalu berpengaruh terhadap penggunaannya. Misalnya ada kekurangan selang dan ada baskom yang semestinya dua baru dikirim satu.

Secara terpisah, aktivis Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Purworejo, Uji Supriyanta, menilai, sejak awal proyek alat-alat kesehatan itu mengundang tanda tanya. Dalam RAPBD 2004, proyek tersebut tercantum dalam mata anggaran RSUD. Namun, dalam perubahan APBD masuk ke anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).

Dia mengatakan, sesuai dengan Keppres Nomor 80/2003 semestinya lelang proyek tersebut harus melalui prosedur yang benar. Namun pada kenyataannya, ucap dia, sebelum dananya masuk anggaran perubahan APBD sudah diketahui siapa pemenang lelangnya. Bahkan, imbuhnya, sebagian alat-alatnya sudah ada dan pembangunan fisiknya sudah mulai dikerjakan. (yon-76j)

No comments: